You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Kecewa Jam Pelayanan PTSP Dipercepat Selama Ramadan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Warga Kecewa PTSP Tutup Cepat Selama Ramadan

Sejumlah warga yang datang ke kantor badan pelayanan terpadu satu pintu (BPTSP) DKI kecewa. Sebab selama Ramadan layanan hanya dibuka pukul 07.30 hingga pukul 14.00.

Sebenarnya sih sudah baca info di media, tapi saya kiraiin tadi ngejar waktunya, saya sampainya jam 14.00 lewat

Adi (32), salah seorang karyawan swasta yang datang mengurus izin kesehatan mengaku cukup kecewa karena waktu yang diberikan cukup singkat.

"Sebenarnya sih sudah baca info di media, tapi saya kiraiin tadi ngejar waktunya, saya sampainya jam 14.00 lewat," ujarnya, Senin (6/6).

Ramadan, Layanan PTSP Mengikuti Jam Kerja PNS

‎Pihaknya sendiri mengaku akan kembali datang lebih awal pada hari esok untuk mengurus perizinan itu. "Rencananya besok balik lagi kemari untuk mengurus izin, nanti setelah ada surat kuasa kembali dari kantor," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri mengeluarkan aturan kerja bagi pegawai negeri sipil ‎dari pukul 07.30 sampai jam 14.00 selama bulan Ramadan. Jam pulang yang lebih awal disambut cukup antusias oleh sejumlah pegawai.

"‎lebih cepat pulangnya mulai hari ini, jadi bisa lebih cepat sampai dirumah, apalagi rumahnya cukup jauh di daerah Serpong," tandas Amir (45), salah seorang pegawai BPTSP.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1390 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1070 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1055 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye973 personAnita Karyati